Rza didakwa denda 400 ribu Rupiah dan Minolnya Disita Untuk Dimusnahkan

In Fungsi Operasional, Satuan Sabhara

Tabalong- Pada selasa (23/08/2022) malam , petugas gabungan Polres Tabalong mengamankan pria berinisial RZA  (23) warga Kelurahan Guntung Manggis kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru yang menyimpan 41 botol minuman beralkohol tanpa ijin yang disimpan dibawah lemari kediamannya.

Atas perbuatan nya tersebut Satuan Samapta Polres Tabalong Yang di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tabalong IPTU I Nyoman Sudharma, S. AP, mengajukan Sdr.Rza ke Pengadilan Negeri Tanjung untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan pada kamis (25/08/2022) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menyampaikan hasil putusan sidang tersebut pelaku Rza terbukti menjual tanpa ijin atau pihak yang berwenang sesuai Pasal 2 Ayat(1) dan (2) Perda Tabalong No. 03 Tahun 2007 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Dalam putusan nya, Hakim mewajibkan Rza membayar denda sebesar 400ribu Rupiah dan bila tidak membayar maka akan dijatuhkan hukuman kurungan selama 4 hari dan menetapkan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 41 botol milik terdakwa dimusnahkan dan mewajibkan terdakwa untuk membayar biaya sidang sebesar 2 ribu Rupiah” pungkas Yudha.

You may also read!

Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya Dalam Kondisi Membengkak

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Terpadu Bintara Ptu, Bakomsus, Rekpro Dan Tamtama Polri TA 2024

Polres Tabalong - Pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu Bintara PTU, Bakomsus, Rekpro dan Tamtama Polri TA 2024 bertempat di

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu