Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

In Fungsi Operasional, Satuan Reskrim

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K bersama Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ahmad Misno melakukan pengamanan dan Pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di desa Mangkupum RT.03 kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong pada Kamis (25/04/2024) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian , S.I.K., M.H. melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan penemuan mayat seorang pria yang diduga bunuh diri dengan cara menggantung diri tersebut berinisial SB (37).

Menurut keterangan saksi WE dan YA, pada kamis (25/04/2024) sekitar pkul 11.30 WITA, keduanya bersama korban masih membantu bersih – bersih ke rumah duka korban laka lantas yang berada diseberang rumah korban.

Kemudian sekitar pukul 12.00 WITA, anak perempuan korban yang masih berusia 1 tahun baru pulalng dari sekolah dan saat masuk rumah menemukan bapaknya dalam keadaan tergantung di dapur rumahnya.

Anak korban kemudian keluar rumah dan berteriak menyampaikan kepada saksi WE dan YA bahwa ayahnya bunuh diiri, kedua saksi kemudian masuk dan menemukan korban dalam keadaan tergantung dengan seutas tali ayunan dan kemudian melaporkan kejadiian tersebut ke Polsek Muara Uya.

Saat korban dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis RSU.H.Badaruddin Maburai, temukan jejas jerat bebentuk huruf V pada leher korban dan tidak ditemukan adanya bekas kekerasan benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.
Menurut keterangan adik korban , korban telah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak 2 Kali dan korban sebelumnya pernah dilrawat di RSJ Sambang Lihum, Banjarbaru.

Kuat diduga korban melakukan aksi gantung diri tersebut saat rumah dalam keadaan kosong ketika saat itu istri korban sedang pergi ke pasar dan anaknya pergi sekolah.
Pada saat ditemukan , korban dalam posisi terduduk menggunakan tali tambang ukuran kecil bewarna biru yang digunakan sebelumnya sebagai ayunan yang diduga dililitkan di leher korban.

Tinggi tiang jeratan tali tambang ukuran kecil bewarna biru dari lantai kurang lebih 2,8 Meter, dan panjang tali tambang ukuran kecil bewarna biru dari simpul tali jeratan kurang lebih 1,6 Meter
Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan Autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena kecelakaan / musibah dan bersedia Membuat Pernyataan.(*)

You may also read!

Kapolsek Murung Pudak Hadiri Halal Bihalal Dan Temu Kadhang Pencak Silat Seni dan Budaya di Tanjung Expo Center.

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Minggu (05/05/2024) pagi bertempat di Tanjung Expo Center Kelurahan Mabuun

Read More...

Kapolsek Banua Lawas Menjadi Salah Satu Narasumber Acara Bimtek RT SeKec – Banua Lawas

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Banua Lawas - Kapolsek Kapolsek Banua Lawas IPDA Gigih Sutanto menjadi salah satu narasumber

Read More...

Polres Tabalong Ikuti Zoom Metting Peresmian Gedung Kemala atau Kantor Pengurus Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari

Polres Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., Hadir Dalam Pelaksana kegiatan Peresmian Gedung Kemala Atau Kantor

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu