Menindak Lanjuti Aduan Dalam Jum’at Curhat, Ini Yang Dilakukan Polsek Pugaan

In Polsek Pugaan

Polsek Pugaan memasang tanda atau rambu jalan peringatan menindak lanjuti aduan masyarakat dalam Jum’at Curhat terhadap pengguna jalan ditikungan jalan Desa Halangan RT02, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Senin (17/04/2023).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pugaan IPTU M. Efendi menyampaikan menyampaikan pemasangan rambu untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.

“Diharapkan dengan pemasangan tanda tersebut membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan terhindar dari laka lantas”, ungkapnya.

Kemudian pemasangan rambu peringatan ini bertujuan agar masyarakat pengguna jalan lebih berhati-hati, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)

You may also read!

Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya Dalam Kondisi Membengkak

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Terpadu Bintara Ptu, Bakomsus, Rekpro Dan Tamtama Polri TA 2024

Polres Tabalong - Pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu Bintara PTU, Bakomsus, Rekpro dan Tamtama Polri TA 2024 bertempat di

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu