Menindak Lanjuti Aduan Dalam Jum’at Curhat, Ini Yang Dilakukan Polsek Pugaan

Polsek Pugaan memasang tanda atau rambu jalan peringatan menindak lanjuti aduan masyarakat dalam Jum’at Curhat terhadap pengguna jalan ditikungan jalan Desa Halangan RT02, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Senin (17/04/2023).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pugaan IPTU M. Efendi menyampaikan menyampaikan pemasangan rambu untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.

“Diharapkan dengan pemasangan tanda tersebut membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan terhindar dari laka lantas”, ungkapnya.

Kemudian pemasangan rambu peringatan ini bertujuan agar masyarakat pengguna jalan lebih berhati-hati, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)

Exit mobile version