Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pugaan IPTU M. Efendi menyampaikan menyampaikan pemasangan rambu untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.
“Diharapkan dengan pemasangan tanda tersebut membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan terhindar dari laka lantas”, ungkapnya.
Kemudian pemasangan rambu peringatan ini bertujuan agar masyarakat pengguna jalan lebih berhati-hati, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)