Bripda Roly Sosialisasi Larangan Karhutla

In Polisi Kita, Polsek Haruai

Polres Tabalong – Sektor Haruai, Bhabinkamtibmas desa Wirang kecamatan Haruai Bripda Roly membentangkan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan, Jumat (22/9/17).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pengertian dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan presiden bahwa larangan untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Ini terkait dengan bencana kabut asap yang pernah terjadi tahun lalu yang menyebabkan gangguan kesehatan. Kapolsek Haruai Ipda H. Walimin membenarkan memerintahakan anggotanya untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan karhutla. (jt)

You may also read!

Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya Dalam Kondisi Membengkak

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Terpadu Bintara Ptu, Bakomsus, Rekpro Dan Tamtama Polri TA 2024

Polres Tabalong - Pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu Bintara PTU, Bakomsus, Rekpro dan Tamtama Polri TA 2024 bertempat di

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu