Bripda Roly Sosialisasi Larangan Karhutla

In Polisi Kita, Polsek Haruai

Polres Tabalong – Sektor Haruai, Bhabinkamtibmas desa Wirang kecamatan Haruai Bripda Roly membentangkan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan, Jumat (22/9/17).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pengertian dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan presiden bahwa larangan untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Ini terkait dengan bencana kabut asap yang pernah terjadi tahun lalu yang menyebabkan gangguan kesehatan. Kapolsek Haruai Ipda H. Walimin membenarkan memerintahakan anggotanya untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan karhutla. (jt)

You may also read!

Setiap Hari Rabu Personil Polsek Banua Lawas Patroli Pasar Mingguan Di Desa Banua Lawas

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Banua Lawas - Personil Polsek Banua Lawas melaksanakan Patroli dialogis di Pasar Mingguan yang

Read More...

Polsek Banua Lawas Menghimbau Masyarakat Agar Bersama-Sama Menjaga Kamtibmas Supaya Tetap Aman Dan Kondusif

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Banua Lawas - Personil Polsek Banua Lawas melaksanakan patroli juga mengimbau beberapa warga agar

Read More...

Petugas Ini Patroli Diologis Ke Pasar Mantuil

Polres Tabalong - Polsek Muara Harus - Petugas Polsek Muara Harus Laksanakan Patroli Dialogis Ke Desa Mantuil pada hari

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu