Bripda Roly Sosialisasi Larangan Karhutla

Polres Tabalong – Sektor Haruai, Bhabinkamtibmas desa Wirang kecamatan Haruai Bripda Roly membentangkan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan, Jumat (22/9/17).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pengertian dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan presiden bahwa larangan untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Ini terkait dengan bencana kabut asap yang pernah terjadi tahun lalu yang menyebabkan gangguan kesehatan. Kapolsek Haruai Ipda H. Walimin membenarkan memerintahakan anggotanya untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan karhutla. (jt)

Exit mobile version