Brigadir Denny Sosialisasikan Bahaya Karhutla Pada Warganya

In Polisi Kita, Polsek Banua Lawas

Polres Tabalong – Polsek Banua Lawas,dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maka perlunya kegiatan sosialisasi pada warga makin ditingkatkan itu yang sedang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Banua Lawas Brigadir Denny Didesa Hariang Rt.03 Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong.(31-10-2017)

Dalam melaksanakan sambang sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan terkait hukum dan sangsi bagi yang membakar lahan maupun hutan (Karhutla),adapun himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Banua Lawas mengatakan himbauan ini bertujuan agar masyarakat paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” tutur Iptu Tarmidi.(mr)

Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong

You may also read!

Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya Dalam Kondisi Membengkak

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Terpadu Bintara Ptu, Bakomsus, Rekpro Dan Tamtama Polri TA 2024

Polres Tabalong - Pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu Bintara PTU, Bakomsus, Rekpro dan Tamtama Polri TA 2024 bertempat di

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu