Brigadir Denny Sosialisasikan Bahaya Karhutla Pada Warganya

Polres Tabalong – Polsek Banua Lawas,dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maka perlunya kegiatan sosialisasi pada warga makin ditingkatkan itu yang sedang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Banua Lawas Brigadir Denny Didesa Hariang Rt.03 Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong.(31-10-2017)

Dalam melaksanakan sambang sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan terkait hukum dan sangsi bagi yang membakar lahan maupun hutan (Karhutla),adapun himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Banua Lawas mengatakan himbauan ini bertujuan agar masyarakat paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” tutur Iptu Tarmidi.(mr)

Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong

Exit mobile version