Polsek Pugaan –Personil Polsek Pugaan Aipda Reza Hidayat, S.AP mengajak warga di kecamatan Pugaan untuk mematuhi dan melaksanakan Perbub nomor 26 Tahun 2020 , Rabu (10/02) siang.
Keberhasilan Pelaksanaan protokol kesehatan guna menuju adaptasi kebiasaan baru sangat tergantung pada kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan covid 19 di masyarakat untuk menerapkan perbup Tabalong no 26 tahun 2020.Guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid 19, polsek pugaan melaksanakan kegiatan sosialisasi perbub Bupati Tabalong di desa Sungai Rukam 1
Giat ini di harapkan untuk untuk masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan agar diri dan orang lain terhindar dari penularan covid 19.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori S.IK CFrA melalui Kapolsek Pugaan Ipda Heri Siswoyo, SH menyampaikan kepada masyarakat dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kec. Pugaan disiplin protokol kesehatan dengan salah satunya memakai memakai masker (pgn)
Tagline: poldakalsel kapolrestabalong