Polres Tabalong – Sektor Haruai, Kanit Binmas Polsek Haruai Aiptu Ngadiyono membagikan makumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan di desa Nawin, Kamis (14/9/2017).
Desa Nawin yang memiliki kondisi geografis yang cocok untuk pertanian menjadikan masyarakat sebagian besar bercocok tanam sebagai mata pencaharian. Bagi masyarakat yang ingin membuka lahan, dihimbau agar tidak membuka dengan cara membakar karena ada ancaman pidananya. “Sebaiknya masyarakat bisa konsultasi ke dinas pertanian untuk solusi membuka lahan dengan cara lain selain di bakar” kata Ngadiyono. (jt)