Murung Pudak – Kebakaran menghanguskan 2 buah rumah di Jalan Jenderal Achmad Yani RT. 05 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan sore tadi, Senin (27/06/2022).
Saksi mata Arifin (pemilik rumah) mengungkapkan bahwa setibanya di rumah pada jam 15.30 Wita dirinya langsung masuk ke rumah, dan tidak berapa lama mendengar seperti suara api membakar sesuatu di atas loteng, lalu yang bersangkutan keluar rumah dan melihat bagian atas rumah sudah berasap dan terbakar, api membesar dan mulai menjalar ke bagian samping Rumah / Ruko Toko Annisa dan api Semakin menjalar ke Ruko Lantai 2 Milik Abdul Azis tempat Penyimpanan barang dagangan.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH, S.IK, M.Med Kom melalui Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana yang turut ikut memadamkan api bersama Damkar Kabupaten Tabalong menjelaskan “Api dapat dipadamkan sepenuhnya setelah 2 jam kemudian dengan bantuan Damkar Pemkab Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong, Pemadam PT. Pertamina dan UPBS gabungan Wilayah tengah,” Jelasnya.
” Kerugian di taksir milyaran rupiah karena berisi barang dagangan belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran masih menunggu proses identifikasi oleh tim Inafis Polres Tabalong, dan beberapa saksi akan kita mintai keterangannya dan selama proses kegiatan identifikasi area TKP kebakaran kita Police line, “Tuturnya.
“Api cepat menjalar karena rumah tempat penyimpanan berisi Barang yang Mudah terbakar (Mie Instan, Terpal, Sendal, dan Barang – barang yang Terbuat dari Plastik lainnya) dan proses pemadaman sempat terkendala dikarenakan tidak ada Akses masuk Untuk memadamkan api di bagian Lantai 2 Ruko Milik Abdul Azis dan Barang-barang di Lantai 2 Penuh dengan barang – barang yang mudah Terbakar” tutupnya.(*)