Diduga Pengedar Sabu, Dua Pria Asal Kelua Ditangkap Polisi Tabalong

In Reskrim, Satuan Resnarkoba

Polda Kalsel, Polres Tabalong – Penangkapan dua pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu – sabu di Kabupaten Tabalong dan pada Rabu (5/01/2022) siang.

Kedua pria tersebut inisial Sdr. MH alias Rian (24), warga Desa Masintan, Kecamatan Kelua dan Sdr. HA alias Haris (30), warga Kelurahan Pulau Kecamatan Keluarga, Tabalong.

Dari penangkapan kedua orang ini, petugas juga berhasil menyita barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat kotor 0,25 gram selanjutnya dilakukan penimbangan berat bersihnya 0,08 Gram, 1 Timbangan Digital dan barang bukti lainnya.

Penangkapan kedua pria asal Kelua yang diduga pelaku tindak pidana Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman Sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dibenarkan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Iptu Mujiono Kasi Humas Polres Tabalong pada Kamis (6/01/2022) siang.

Kronologis penangkapan berawal Didapatnya informasi dari warga Desa Masintan, Kelua sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Sdr. Rian yang nama sebenarnya inisial MH.

Usai itu Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dikediaman Sdr. Rian di Desa Masintan.

Ketika melihat Rian keluar rumah dengan sepeda motor Honda Scoopy dan dibuntuti dan ditangkap oleh petugas di jalan Kota Paris Kel.Pulau Kec.Kelua Kab. Tabalong.

Pada saat ditangkap ditemukan 1 (satu) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang dipegang pada tangan kiri dan dijatuhkan di sepeda motor Honda Scoopy pada bagian pijakan kaki.

Pengakuannya Sdr. Rian, narkoba ini miliknya dan didapat dengan cara membeli dari Sdr. Haris yang berada di wilayah Kecamatan Kelua seharga 800 ribu rupiah.

Dalam pembelian, narkoba jenis sabu-sabu sudah dipaket menjadi 4 paket dimana 3 paketnya sudah terjual dan sisa 1 lagi untuk dijual namun keburu ditangkap petugas.

Selanjutnya petugas menyita barang bukti dari penangkapan Sdr. Rian adalah diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat bersih 0,08 gram, 1 buah HP android, 1 unit kendaraan roda dua beserta kunci kontaknya dan uang tunai 200 ribu rupiah diduga uang hasil penjualan sabu-sabu.

Kemudian petugas dilapangan melakukan pengembangan kasus untuk mencari keberadaan Haris atas pengakuan Sdr. Rian dengan menuju ke kediamannya di Kelurahan Pulau, Kelua.

Petugas pun langsung melakukan upaya penangkapan terhadap Sdr. Haris yang pada saat itu berada didepan rumahnya.

Ketika Haris melihat kedatangan petugas, ia pun sempat memberikan perlawanan kepada petugas dan berupaya melarikan diri.

Dengan kesigapan petugas dilapangan, akhirnya Haris bisa ditangkap yang dilanjutkan penggeledahan rumah sehingga ditemukan bong dari botol mineral beserta terpasang satu buah pipet kaca yang masih ada gumpalan kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan sebuah timbangan.

Dari penangkapan Sdr. Haris petugas menyita barang bukti 1 buah bong dari botol air mineral, 1 pipet kaca yang masih berisi gumpalan kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP, 1 bungkus plastik klip yang berisikan plastik klip kecil dan 1 buah sekop dari sedotan plastik.

Mereka berdua HM alias Rian dan HA alias Haris sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan Satresnakoba Polres Tabalong.

You may also read!

Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya Dalam Kondisi Membengkak

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Terpadu Bintara Ptu, Bakomsus, Rekpro Dan Tamtama Polri TA 2024

Polres Tabalong - Pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu Bintara PTU, Bakomsus, Rekpro dan Tamtama Polri TA 2024 bertempat di

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu