Diduga Paksa Anak Untuk Disetubuhi Pria ini Ditangkap Polisi

In Reskrim, Satuan Reskrim

Penangkapan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana memaksa melakukan persetubuhan terhadap orang dilingkup rumah tangga atau persetubuhan anak di bawah umur.

Pria tersebut ditangkap petugas saat berada dikediamannya yang beralamat di wilayah Kabupaten Tabalong pada Selasa (18/01/2022) dini hari.

Pria dengan inisial YD alias Om (49), warga Kabupaten Tabalong yang berprofesi sebagai petani diduga melakukan perbuatan tindak pidana dan melanggar norma susila terhadap korban, yang mana korban adalah anak kandungnya sendiri berinisial Ms. X bukan inisial sebenarnya, berumur 15 Tahun, seorang Pelajar Tabalong.

Dikonfirmasi Selasa (18/01/2022) siang, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas membenarkan keberhasilan Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. Kasat Reskrim Polres Tabalong melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial YD(49) yang diduga pelaku tindak pidana memaksa melakukan persetubuhan terhadap orang di lingkup rumah tangga atau persetubuhan anak di bawah umur Selasa (18/01/2022) dini hari

YD sudah dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Perkembangan Kasus ini akan disampaikan pada Senin (24/01/2022) dalam giat Konferensi Pers Polres Tabalong yang dipimpin Kapolres Tabalong didampingi Kasat Reskrim Polres Tabalong”, ucapnya.

You may also read!

Petugas Ini Minggu Kasih Di Pasar Mantuil

Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel - Polsek Muara Harus Laksanakan Giat Minggu Kasih pada hari Kamis(07/12/2023). (more…)

Read More...

Kapolsek Muara Harus Jumat Curhat Di Ds.M.Karangan

Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel - Polsek Muara Harus Laksanakan Giat Jumat Curhat pada hari Kamis(07/12/2023). (more…)

Read More...

Kapolsek Banua Lawas Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Curhat

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Banua Lawas – Kapolsek Banua Lawas beserta Anggota Melaksanakan Jum’at curhat Serentak Di desa

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu