Diduga Curi Ribuan Liter Solar, 2 Pria Diamankan Polisi.

In Fungsi Operasional, Satuan Reskrim

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dibantu oleh Anggota Polri yang melaksanakan pengamanan di PT. Adaro Indonesia serta anggota Security PT. DKP (A5) berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial ES (36) warga Kelurahan sulingan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong dan YN (39) warga Desa Warukin Kecamatan Tanta.Tabalong pada jumat (12/08/2022) siang.

Keduanya diamankan di jalan Hauling Ds.Padang Panjang Kecamatan Tanta.Tabalong karena diduga mencuri bahan bakar jenis solar di Tangki fuel water fill central Desa Lok Batu, Kecamatan. Haruai, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan awal diketahui hilangnya  1000 liter bahan bakar jenis solar tersebut pada kamis (12/08/2022) pagi.

“Pelapor yang mendapat kuasa dari PT.Adaro Indonesia, mendapat laporan dari Karyawan PT. SIS yang bekerja di fuel water fill central yang berada di Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai, Tabalong tentang sering hilangnya Bahan bakar jenis Solar milik PT. Adaro Indonesia yang berada di tangki penampungan kapasitas 4000 liter yang dipergunakan untuk operasional mesin penyedot air yang berada di danau untuk dialirkan ke mobil water tank” jelasnya.

“mendapatkan informasi tentang adanya mobil double cabin warna putih yang mencurigakan  masuk ke areal Tambang PT. Adaro Indonesia, selanjutnya Tim Gabungan melakukan patroli dan mendapatkan informasi lebih lanjut bahwa mobil tersebut sudah mengarah keluar area tambang TOS Km 68 Desa Padang Panjang Kecamafan Tanta.Tabalong Pada saat sampai ditempat pemberhentian tersebut selanjutnya Tim melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap mobil sarana dan ditemukan Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tabalong” bebernya.

Pelaku yang merupakan karyawan perusahaan tambang tersebut saat ditanyakan mengakui perbuatannya tersebut telah dilakukan berulang kali.

“Atas kejadian tersebut PT. Adaro Indonesia mengalami kerugian sebesar 11 juta Rupiah, dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1  unit mobil double cabin Warna Putih,1 buah selang untuk mengisi dan mengeluarkan Solar, Sisa solar hasil Pencurian sebanyak ± 20 Liter dan Uang hasil sisa penjualan BBM Solar sebesar 8 juta 700 ribu Rupiah” pungkasnya.

You may also read!

Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya Dalam Kondisi Membengkak

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Terpadu Bintara Ptu, Bakomsus, Rekpro Dan Tamtama Polri TA 2024

Polres Tabalong - Pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu Bintara PTU, Bakomsus, Rekpro dan Tamtama Polri TA 2024 bertempat di

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu