Tabalong – Entah apa yang terlintas di benak dua pria ini, bulan ramadan bukan nya mencari pahala malah cari perkara.
Dua pria berinisial M (27) dan MA (45) kedua nya merupakan warga Kecamatan Daha Selatan.HSS yang nekat menggasak sebuah toko emas di mall Pasar Kelua. kecamatan Kelua.Tabalong pada rabu (13/04) malam.
Dari informasi yang di dapatkan, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr.Trisna Agus Brata, S.H, M.H beserta anggota bekerjasama dengan Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.
Kedua pelaku yaitu M di tangkap di halaman sebuah sekolah dan MA di tangkap di sebuah rumah ,kedua lokasi berada di desa habirau. Kecamatan Daha Selatan. HSS. Pada jumat (15/04) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono menjelaskan bahwa kedua pelaku masuk dengan cara menggergaji gembok rolling door dan mengambil uang tunai sebesar 5 juta rupiah di laci meja dan sebuah gelang emas 99 seberat 1 gram yang ada di etalase toko dengan total kerugian 6 juta rupiah.
” Kedua pelaku yaitu M dan MA saat ini sudah di amankan di Polres Tabalong dan ikut disita barang bukti berupa satu unit skuter matik warna hitam, satu buah gergaji besi dan uang tunai sejumlah Rp.1.524.000,- pungkas Iptu Mujiono. (*)