Polsek Tanjung Kota, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan – Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Banyu Tajun Kec. Tanjung, Kamis (17/06).
Pengecekan untuk monitoring dan kesiapan terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasi dan segera dicegah penyebarannya. BRIPKA Rizani Bhabinkamtibmas Desa Banyu Tajun juga melakukan sosialisasi percepatan Vaksinasi kepada petugas PPKM Mikro sehingga dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang Vaksin Covid-19 aman dan halal digunakan.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CFrA melalui Kapolsek Tanjung Kota IPTU Dedy Indarto, membenarkan kegiatan tersebut “Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak bilamana salah satu masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dapat diketahui dan segera untuk dicegah penyebarannya” ucap Kapolsek Tanjung.(*)