Polsek Tanjung Kota – Polres Tabalong – Polda Kalimantan Selatan, Bhabinkamtibmas bantu fasilitasi mediasi permasalahan di Desa Wayau Kecamatan Tanjung, Selasa (31/01) siang.
Kegiatan Problem Solving giat pemecahan masalah sengketa lahan di fasilitasi mediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Wayau AIPDA Ferry bersama Aparat Desa Wayau. Adapun permasalah tersebut antara Warga A dan Warga B yang masih terikat hubungan keluarga yang saling mengklaim hak atas lahan warisan oleh orangtua masing-masing, masalah tersebut sudah cukup lama menjadi sengketa di kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Desa Wayau dan Aparat Desa Wayau bersama kedua belah pihak yang bersangkutan melakukan cek lokasi lahan sengketa yang berada di Desa Wayau Kecamatan Tanjung.
Adapun hasil yang di dapat setelah di lakukan mediasi, Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan, Lahan yang di sengketakan di bagi sama rata kepada warga A dan warga B , Pemerintah Desa Wayau setelah ini membuatkan Surat Keterangan Kepemilikan atas Tanah (SKT).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Tanjung Kota AKP Triyanto, S.A.P membenarkan kegiatan tersebut “Masalah sengketa lahan berjalan dengan aman dan lancar secara kekeluargaan, berharap kepada warga tetap menjaga tali silaturahmi” ucap Kapolsek.(*)