Berulang Curi Tabung Gas, 3 Bulan Penjara Untuk RH.

In Fungsi Operasional, Satuan Sabhara

Tabalong – Satuan Samapta Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu I Nyoman Sudharma, S.AP mengajukan berkas Tindak Pidana Ringan, bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung pada selasa (08/11/2022) pagi.

Hukuman percobaan kurungan badan selama 2 bulan Penjara yang dijatuhkan oleh hakim pada sidang tindak pidana ringan pada Jumat (21/10/2022) siang karena terbukti mencuri 2 buah tabung gas 3 kilogram di desa Tantaringin kecamatan Muara Harus Tabalong pada Selasa (18/10/2022) siang, tak dianggap oleh RH dengan berulah kembali mencuri 2 buah tabung gas di desa Bungin kecamatan Banua Lawas Tabalong pada Rabu (02/11/2022) Siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa RH (34) warga Gunung Batu kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak.Tabalong.

“Ini adalah kali kedua pelaku RH tertangkap tangan mencuri tabung gas 3 kilogram dan dilakukan pemberkasan Tindak pidana Ringan” ungkap Yudha.

“Kejadian pencurian tersebut berawal saat korban berinisial L meletakan 2 buah tabung gas LPG 3 Kg untuk diantrikan, setelah diletakan tabung gas tersebut ditinggalkan oleh korban dan pada saat Saksi LP yang bertugas sebagai penjaga pangkalan tersebut, tiba tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal dan langsung mengambil 2 buah tabung Gas LPG 3 Kg tersebut dan mengakui bahwa tabung tersebut adalah miliknya, saksi LP sempat menanyakan alamat pelaku RH dan RH menjawab bahwa dia berasal dari desa Bungin kecamatan Banua Lawas” jelasnya

“RH diamankan Polisi pada Kamis (03/11/2022) sore dikediamannya di Gunung Batu Kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak.Tabalong dan saat ditanyakan, pelaku RH mengakui perbuatannya telah mencuri 2 tabung gas 3 kg dan kerugian ditaksir sekitar 400 ribu Rupiah” lanjutnya.

“Pada Sidang Tindak Pidana kedua kalinya ini, hakim menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara, disangkakan dengan pasal 364 KUH Pidana Tentang pencurian ringan” pungkasnya.

You may also read!

Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya Dalam Kondisi Membengkak

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Terpadu Bintara Ptu, Bakomsus, Rekpro Dan Tamtama Polri TA 2024

Polres Tabalong - Pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu Bintara PTU, Bakomsus, Rekpro dan Tamtama Polri TA 2024 bertempat di

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu