Berantas Narkotika di Tabalong, Pria Muara Uya Ditangkap Petugas yang Diduga Edarkan Sabu-Sabu

In Reskrim, Satuan Resnarkoba

Polrestabalong, Polda Kalsel – Personel Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil tangkap seorang pria berinisial YS(43) warga Jalan Bangkar Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya, Tabalong yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu(24/07) siang.

Dari penangkapan Sdr. YS, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 0,06 gram,

Satu buah timbangan digital warna hitam yang terbungkus plastik, dua pak plastik klip bening dan 1 buah hp.

Sertai uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar 150 ribu rupiah.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Iptu Mujiono Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan giat penangkapan seorang pria inisial YS (43), warga Kecamatan Muara Uya, Tabalong yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan YS bermula dari informasi warga tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Rumah Sdr. YS yang ada di Bangkar Desa Muara Uya,

Petugas yang dipimpin Iptu Sutago,S.H Kasat Resnarkoba Polres Tabalong langsung menuju lokasi tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap Sdr. YS di kediamannya. Upaya penggeledahan rumah disaksikan oleh Ketua Rt setempat, petugas menemukan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu yang diselipkan YS di dinding ruang tempat tidur.

YS pun mengakui bahwa barang haram ini iya peroleh dengan membeli dari Sdr. Angkuk, warga Desa Muara Harus, Tabalong sebanyak setengah kantong sabu-sabu seharga 3 juta rupiah. Yang mana dalam pembelian barang tersebut sebelumnya menghubungi telpon terlebih dahulu kepada Sdr. Iluk untuk memastikan sabu-sabu yang mau dibeli.

“Sdr. Iluk adalah DPO Polres Tabalong dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika”, terang Iptu Mujiono.

“Kini YS dan barang bukti sudah di bawa ke Polres Tabalong guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut”, ucapnya.

You may also read!

Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya Dalam Kondisi Membengkak

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Terpadu Bintara Ptu, Bakomsus, Rekpro Dan Tamtama Polri TA 2024

Polres Tabalong - Pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu Bintara PTU, Bakomsus, Rekpro dan Tamtama Polri TA 2024 bertempat di

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu