Beli Sabu Rp 500 Ribu Pria ini Ditangkap Polisi

In Satuan Resnarkoba, Umum

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satresnarkoba yg dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku pidana Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu Sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Sabtu (16/10) sekitar jam 19.30 wita.

Pria dengan inisial TS (37), warga Murung Pudak Kab. Tabalong ditangkap petugas di sebuah kios pancing kios yang berlokasi di Pasar Plambon, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Dari penangkapan TS, petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu dengan berat kotor 0,31 gram dan berat bersih 0,09 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong, 1 buah sedotan warna putih, 1 buah korek api gas, dan 1 buah handphone.

TS pun mengakui perbuatannya, dan ia mendapatkan barang berupa sabu-sabu dengan cara membeli dari seseorang yang berinisial AB seharga 500 ribu rupiah, yang kini Sdr. AB ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, saat dikonfirmasi membenarkan petugas satresnarkoba berhasil menangkap Pria inisial TS (37) yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu pada Sabtu (16/10/2021) sore.

Penangkapan TS dikios atau warungnya yang ada di Pasar Plambon Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

“Dari penangkapan TS, petugas juga menetapkan DPO 1 orang inisial AB yang kini identitasnya sudah diketahui petugas”, terang Iptu Mujiono.

You may also read!

Petugas Ini Tingkat Giat Patroli Malam

Polda Kal-Sel,Polres Tabalong,Polsek Banua Lawas - Petugas Polsek Banua Lawas Tingkatkan Patroli Malam pada hari Sabtu(27/04/2024). (more…)

Read More...

Pria 37 Tahun Di Temukan Tewas Tergantung Di Rumahnya

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya Dalam Kondisi Membengkak

Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu