Polres Tabalong – PJ Kasat Tahti Polres Tabalong IPTU I Putu Madia bersama dengan petugas jaga melaksanakan pengecekan terhadap barang titipan yang dibawa oleh pembezuk tahanan di Rutan Polres Tabalong. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selasa (16/04/2024) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PJ Kasat Tahti Polres Tabalong IPTU I Putu Madia menyatakan pentingnya pengecekan barang titipan untuk memastikan tidak ada barang yang Berbahaya masuk ke dalam rutan. “Kami terus melakukan pengawasan ketat terhadap barang-barang yang dibawa oleh pembezuk, guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan”. Ujar PJ Kasat Tahti.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pembezuk agar mematuhi aturan yang berlaku dalam hal membawa barang ke dalam rutan. “Kami mengingatkan agar pembezuk memahami dan mentaati prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga keamanan bersama” tambahnya.
Pengecekan barang titipan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh Polres Tabalong untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keamanan tahanan maupun petugas.(*)