Polres Tabalong – Petugas Satuan Reskrim Narkoba berhasil menagkap 3 (tiga) orang laki-laki di sebuah komplek perumahan Kelurahan Mabu’un, Murung Pudak yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Senin (16/9) malam.
Giat penangkapan ketiga orang laki-laki tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri, SH beserta anggotanya dengan menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat 0,27 gram, 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi gumpalan warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1(satu) buah timbangan digital warna silver beserta kotaknya, 2 (dua) buah hp, 2 (dua) pak plastic klip, 1 (satu) buah bong dan 1 (satu) unit sepeda motor.
Adapun identitas tersangka inisial S (47), warga Desa marindi, Haruai, DK (27), warga Komp. Era Bangun Kel. Mau’un, Murung Pudak dan K (44), Warga Komp. Permata Kel. Pembataan, Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP hardiono, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH membenarkan giat penangkapan 3 orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong
Editor : Donny
Penulis : Faisal
Publish : Faisal