Polres Tabalong – Sat Lantas Polres Tabalong dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas, salah satunya melalui penerangan keliling (Penling) bertempat di setiap titik lampu merah di Kabupaten Tabalong, Senin (22/04/2024)
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Tabalong AIPDA Sudirun, S.Ap menyampaikan kepada pengguna kendaraan roda dua pentingnya penggunaan helm standar SNI serta meng-Klik tali pengamanan helm, selalu membawa kelengkapan kendaraan baik SIM maupun STNK.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, kegiatan ini rutin digelar sebagai upaya pendisiplinan bagi pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, salah satunya untuk menekan angka kecelakaan atau zero accident.
Melalui penling, diharapkan disiplin dalam berkendara menjadi prioritas yang paling diutamakan, sebagai upaya kamseltibcarlantas.(*)