Polisi Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan

In Binmas, Polsek Muara Uya

Tabalong.kalsel.polri.go.id, Polsek Muara Uya – Polres Tabalong melalui Polsek Muara Uya memberikan himbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Kampung Baru Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. Sabtu(9/9/2017).

Sejalan dengan arahan Kapolres Tabalong dalam hal tersebut bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru Aipda Teguh Rajiman memberikan himbauan kepada warganya agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Harapan kami agar masyarakat sadar akan pentingnya melestarikan hutan dan lahan, selain itu membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan asap dan polusi udara sehingga menyebabkan berbagai penyakit seperti gangguan pernafasan” kata Aipda Teguh Rajiman.(is)

You may also read!

Binmas Tabalong, Sambangi dan Berikan Himbauan Kamtibmas di Pasar

Sat Binmas Polres Tabalong melakukan kegiatan sambang di Pasar Tradisional Kapar Kec.Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Jum’at (03/05/2024) Dalam kesempatan

Read More...

Minggu Kasih Polres Tabalong Digelar Di PT. MJK Tanjung selatan

Polres Tabalong – Sat Binmas Polres Tabalong Gelar Minggu Kasih yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan saran masukan

Read More...

Curhat Bersama Warga Komplek Perumahan Mahligai Indah Pada Jumat Curhat

Polres Tabalong – Pelaksanaan Jumat Curhat bertempat di Pos Kamling komplek mahligai Indah Mabuun Kec. Murung pudak, Tabalong. Selasa

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu