Tertangkap Tangan Bawa Sajam, Pria ini Ditangkap Polisi

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, Telah melakukan penangkapan terhadap pria inisial YH(29) warga Desa Ampukung Kec Kelua Kab Tabalong  yang diduga pelaku tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata tajam. Pada Kamis(23/07)

Unit Jatanras satreskrim Polres Tabalong melakukan penyelidikan terhadap YH(29) terduga pelaku Tindak Pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata tajam. Selanjutnya ia ditangkap pada pukul 20.30 wita di depan sebuah warung yang beralamat di jalan Cakung, Gunung Batu Kec Murung Pudak Kab Tabalong, setelah dilakukan interogasi bahwasannya pelaku mengakui perbuatannya,

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA membenarkan giat penangkapan itu, Barang bukti yang disita berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau belati dengan panjang kurang lebih 25 Cm dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat terang dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna hitam. Selanjutnya YH(29) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Exit mobile version