Tertangkap Tangan Bawa Sajam, Pria ini Ditangkap Polisi

In Reskrim

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, Telah melakukan penangkapan terhadap pria inisial YH(29) warga Desa Ampukung Kec Kelua Kab Tabalong  yang diduga pelaku tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata tajam. Pada Kamis(23/07)

Unit Jatanras satreskrim Polres Tabalong melakukan penyelidikan terhadap YH(29) terduga pelaku Tindak Pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata tajam. Selanjutnya ia ditangkap pada pukul 20.30 wita di depan sebuah warung yang beralamat di jalan Cakung, Gunung Batu Kec Murung Pudak Kab Tabalong, setelah dilakukan interogasi bahwasannya pelaku mengakui perbuatannya,

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA membenarkan giat penangkapan itu, Barang bukti yang disita berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau belati dengan panjang kurang lebih 25 Cm dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat terang dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna hitam. Selanjutnya YH(29) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.(*)

You may also read!

Polres Tabalong menyambut kedatangan Tim Itwasda Polda Kalsel dalam pelaksanaan Audit Was Ops

Polres Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolres Tabalong KOMPOL Hendra Sumala Sartio, S.E.,

Read More...

Curi Mobil Milik Adik, Kakak Kandung Di Polisikan

Polda Kalsel – Polres Tabalong - Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K.,

Read More...

Masuki Kamar Tetangga, SUR Gagal Lakukan Aksi Asusila

Polda Kalsel – Polres Tabalong - Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K.,

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu