Polres Tabalong, Polda Kalsel – Sebagai langkah menuju peningkatan profesionalisme dan menuju keunggulan personel, dilakukan penyuluhan hukum di jajaran personel Polres Tabalong, seperti pada Rabu (06/10) bertempat di Aula Praja Utama Polres Tabalong.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dibuka oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom yang diwakili oleh Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K dan didampingi Kabag Sumda Polres Tabalong Kompol Riyanto.
Kegiatan penyuluhan dari Bidkum Polda Kalsel yang dipimpin oleh Kaur Sunkum Subbidsunluhkum Kompol Saparyanto, S.H dan materi Ipda Rosyid Ari Prabowo, S.H serta Ipda Tumpal P N, S.H., M.H..
Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan penjabaran tentang Surat Edaran Kapolri tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan Hukum Kepolisian.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Kanit jajaran, serta para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu H. Mujiyono mengatakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dimaksudkan guna meningkatkan profesionalisme jajarannya dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
“Maka itu anggota kita perlu dibekali kegiatan penyuluhan Hukum,” kata Kasi Humas Polres Tabalong.(*)