Bhabinkamtibmas Selalu Serukan Cegah Karhutla

Polres Tabalong – Polsek Banua Lawas, Bhabinkamtibmas selalu himbau masyarakata sembari bersilahturahmi dengan warga desa binaanya  tentang dampak bahayanya kebakaran hutan dan lahan. Jum’at (20/20/2017)

Disela sela kegiatan silahturahmi kedesa binaan dan dengan DDS ( Door To Door System)  Bripda Candra selaku Bhabinkamtibmas Desa Sei Anyar kecamatan banua lawas selalu mengingatkan dan menghimbau warga nya agar tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, selin berdampak ke kesehatan tetapi juga dapat berdampak  kerugian materil dan pula apabila sengaja dapat diganjar hukuman penjara 15 tahun dan denda 10 miliar rupiah. Agar tak terlihat bosan dan biasa biasa saja di bagikanlah berupa stiker cegah karhutla  dan brosur yang berisi nomor nomor telpeon penting yang ada di kabupaten tabalong serta tips tips meninggalkan rumah dan mencegah kebakaran tutur bripda candra.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.Ik melalui Kapolsek Banua Lawas Iptu Tarmidi membenarkan kegiatan anggota nya tersebut, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat sadar bahwasanya membakar hutan dan lahan itu berbahaya dan merugikan, selain berdampak pada kesehatan tetapi juga kerugian pada diri sendiri selain rugi materil juga di ganjar dengan hukuman berat pungkas kapolsek saat di temui di tempat berbeda oleh tim redaksi tribrata news Polres Tabalong. (Cna)

Tagline, Polda Kalsel Kapolres Tabalong Polres Tabalong.

Exit mobile version