NH Terbukti Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, ini Persidangannya di PN Tanjung

In Mitra Polisi

Polres Tabalong – Bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung, pelaku NH (33) warga kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.Tabalong dikenakan denda sebesar 250 ribu Rupiah oleh hakim pada Rabu (23/11/2022) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan diajukannya pelaku NH ke Pengadilan karena kepemilikan minuman beralkohol tanpa ijin.

Pada senin (21/11/2022) siang, Satuan Samapta Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu I Nyoman Sudharma, S.AP saat melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual minuman beralkohol,dan saat dilakukan pemeriksaan, NH ditemukan menyimpan 5 botol minuman beralkohol didalam kulkas yang menurut pengakuannya tidak ada ijin dan untuk dijual kembali.

Pelaku NH terbukti melanggar pasal 2 Ayat (1) dan (2) perda Kabupaten Tabalong No.03 Tahun 2007 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Berakohol.

Berdasarkan hasil putusan hakim, pelaku NH terbukti menjual tanpa ijin minuman beralkohol dari pihak atau lembaga yang berwenang dan diputus denda sebesar 250 ribu Rupiah dan bila tidak bayar akan dijatuhkan hukuman kurungan selama 3 hari,m enetapkan barang bukti 5 botol minuman beralkohol milik pelaku dimusnahkan serta diwajibkan membayar biaya sidang sebesar 2 ribu Rupiah.(*)

You may also read!

Polsek Banua Lawas Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Polda Kal-Sel,Polres Tabalong,Polsek Banua Lawas - Polsek Banua Lawas Tingkatkan Patroli Malam pada hari Selasa(07/05/2024). (more…)

Read More...

Polsek Muara Harus Hadiri Rapat Persiapan Menghadapi Lomba Posyandu Tingkat Provinsi

Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel –  Polsek Muara Harus Menghadiri Rapat Persiapan Menghadapi Lomba Posyandu pada hari Selasa (07/05/2024). Kali

Read More...

Minggu Kasih Polsek Pugaan Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Polres Tabalong, Polsek Pugaan – Polsek Pugaan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu