Dalam kegiatan tersebut, Kanit Sabhara Polsek Jaro Aiptu Arif Lukman H beserta anggota mendapati warga yang tidak memakai masker Kemudian memberikan imbauan dengan humanis agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19.
“Memakai masker itu wajib, jadi selalu gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dengan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri juga lingkungan,” jelas Kanit Sabhara Polsek Jaro Aiptu Arif .
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa dalam meningkatkan pelayanan tugas Polri, patroli dan teguran secara humanis diberikan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.
Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Jaro IPTU Ferry K. Goenawi, M.A.,M.H mengatakan Kami jajaran Polsek Jaro Polres Tabalong terus mengingatkan masyarakat untuk semakin disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan membangun kerja sama dengan semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Jaro Kab.Tabalong khusunya di Daerah Hukum Polsek Jaro.(*)