4 Perempuan Di Mabuun Dimintai Keterangan Oleh Polisi Terkait Pesan Suara Pembunuhan MAR

In Reskrim

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Visum Et Repertum (VER) adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter sesuai keahliannya, pemeriksaan Visum Et Repertum hanya dapat dilakukan jika terdapat permintaan dari pihak yang berwenang atau Kepolisian, hal ini dikarenakan hanya Penyidik atau Hakim yang dapat mengajukan permintaan prosedurnya ke fasilitas layanan kesehatan.

Pihak layanan kesehatan selanjutnya akan menuliskan seluruh hasil pemeriksaan kedalam laporan, yaitu hasil visum , kemudian penyidik akan menggunakan dokumen laporan tersebut sebagai bukti sah di pengadilan.

Hal tersebut termaktub pada pasal 133 undang-undang no. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Terkait beredarnya pesan suara yang sudah diteruskan berkali-kali melalui aplikasi WhatsApp, dimana ada suara seorang perempuan yang berkata ” Mbak, hasil Visum keluar jar, ujar tu murni dibunuh orang, itu bekas dibakar dulu ,mana bekas dipukuli , dibakar orang Hanyar dibawa orang digantung orang baasa, seolah-olah mati bagantung” ( mbak, katanya hasil visum sudah keluar, katanya murni dibunuh, dibakar dulu, bekas dipukuli kemudian digantung agar seolah-olah mati gantung diri).

Dengan adanya pesan suara tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno memastikan bahwa pesan tersebut adalah tidar benar atau HOAX.

“Kami telah mengkonfirmasi kepada pihak medis RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai yang menangani pemeriksaan mayat diduga gantung diri yang ditemukan pada Senin (05/02/2024) siang di jalan Pelita 1 RT.1 Kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong yaitu seorang pria berinisial MAR (32) warga desa Padang Panjang kecamatan Tanta kabupaten Tabalong, bahwa pihak Medis RSUD H.Badaruddin Kasim Maburai belum menyerahkan dokumen Visum tersebut kepada Kepolisian Resort Tabalong selaku pihak yang meminta dilakukan Visum tersebut”ungkap Joko.

“Secara hukum sudah jelas bahwa visum adalah keterangan tertulis dokter berdasar permintaan Kepolisian atau Hakim sebagai alat bukti di pengadilan , jadi dari mana pengirim pesan dengan suara perempuan tersebut mendapatkan informasi ,dan kami sudah menelusuri siapa pengirim pertama pesan tersebut dan dari mana perempuan dalam pesan suara tersebut mendapatkan informasi yang sudah tersebar tersebut” lanjut Joko.

Suara perempuan dalam pesan suara tersebut adalah milik Sdri. Desi Hamidah (29) yang mendapat kabar dari Sdri. Merry Ulfah (29), sedangkan merry ulfah mendapat kabar dari Sdri. Saniah (32) dan Saniah mendapat kabar dari Sdri. Herliani (25), keempat perempuan tersebut adalah warga Kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Keempat Perempuan tersebut yaitu Desi Hamidah, Merry Ulfah, saniah dan Herliani mengakui kesalahannya telah membuat sebuah keterangan atau kalimat yang tidak benar, yang secara berantai sehingga ada beberapa kalimat yang bertambah- tambah dari kalimat awal disampaikan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya secara hukum serta sempat membuat gaduh di masyarakat, asumsi yang dibuat hanya melihat dari foto korban yang beredar luas dimedia sosial tetapi tanpa didasari keilmuan baik medis maupun forensik.

Keempatnya juga meminta maaf kepada pihak Polres Tabalong, pihak medis RSUD. H. Badaruddin Kasim Maburai, dan seluruh warga khususnya warga Tabalong dan pihak keluarga korban MAR, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Dengan sudah terang benderangnya perihal pesan suara yang sudah beredar dan kami nyatakan itu adalah tidak benar atau HOAX dan Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak cepat termakan isu yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menimbulkan persepsi-persepsi lainnya” pungkas Joko.(“*)

You may also read!

Polsek Haruai Pastikan Kegiatan Peringatan Isa Almasih Berjalan Aman Dan Lancar

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Haruai - Polsek Haruai Polres Tabalong melaksanakan Pengamanan kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di

Read More...

Ciptakan situasi aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Tanjung

Polda Kalsel - Polres Tabalong - Polsek Tanjung - Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban dimasyarakat. Polsek Tanjung melaksanakan kegiatan

Read More...

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Jaro - Bhabinkamtibmas Desa Namun Kec. Jaro Aipda Rizqi Aprial menyambangi warga di desa

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu