Tujuh Sasaran Prioritas Penindakan Ops Patuh Intan 2022 Polres Tabalong

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pelaksanaan operasi Patuh Intan 2022 Polres Tabalong kini berlangsung 14 lamanya, dari tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022

Kemudian Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas dikonfirmasi awak media, menerangkan bahwa benar Operasi Patuh Intan 2022 Polres Tabalong kini berlangsung.

“Jadi kepada seluruh personel yang terlibat operasi ini kita fokus kepada kegiatan preemtif dan preventif dengan penindakan teguran simpatik agar meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas”. Ucapnya.

Terkait penindakan menggunakan sarana Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di wilayah Kabupaten Tabalong sementara belum diterapkan Polres Tabalong.

Dan kita ketahui bersama Penerapan ETLE tidak semua wilayah di Kalimantan Selatan sudah melaksanakan ETLE. Sementara baru di Kota Banjarmasin, untuk Kabulaten Tabalong belum.

“Dengan situasi kondisi seperti ini, Polres Tabalong tetap melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas baik teguran lisan maupun tertulis. Dan nantinya apabila terjadi pelanggaran lalulintas yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas dengan tingkat fatalitas tinggi, kemungkinan tilang manual akan diterapkan”, terangnya.

“Ada 7 prioritas sasaran pelanggaran dalam operasi patuh Intan 2022 Polres Tabalong yaitu berkendara gunakan Handphone, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan Safety Belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk dan melawan arus”, terang Aipda Irawan Yudha Pratama.(*).

Exit mobile version