Tiga Pilar Kecamatan Kelua Gelar Operasi Yustisi

Polsek Kelua, Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas Polsek Kelua menggelar operasi yustisi prokes pada Kamis (8/07/2021) pagi. Petugas melaksanakan operasi yustisi di Pasar Kelua Kec Kelua Kab. Tabalong

Dalam operasi ini Petugas Polsek Kelua melakukan penegakan prokes sesuai dengan Perbup Tabalong no 18 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019(covid 19) dalam tatanan masyarakat yg produktif dan aman di kabupaten Tabalong

Hasilnya, petugas memberikan teguran secara lisan sebanyak 7 kali kepada warga yang tidak menggunakan masker

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, membenarkan giat operasi yustisi oleh Petugas Polsek Kelua dengan sasaran pasar Kelua.

Pasar Kelua adalah pasar yang berlokasi pusat Kelua , jumlah pengunjung dan pedagangnya sangat banyak, dengan situasi pandemi sekarang ini petugas Polsek Kelua rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin penerapan prokes guna mencegah penyebaran covid-19 serta tidak menciptakan klaster baru penyebaran covid-19 di Tabalong.

“Bersama kita disiplin menerapkan prokes guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong,”imbuhnya.

Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kec. Kelua Kab.Tabalong bersama kita disiplin protokol kesehatan, tumbuhkan rasa kesadaran mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga. Apabila beraktifitas keluar rumah gunakan masker dan menjaga jarak. (*).

Exit mobile version