Tiga Pilar Kec.Upau Sidak Pasar Desa Masingai II Penerapan Hari Pertama Perbub No 26 Tahun 2020

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Upau Iptu M Effendi Selaku Kapolsek Upau Melaksanakan Pemantauan, penegakan serta  penindakan oleh Tiga Pilar Kec. Upau terhadap pelanggar Perbub Bupati Tabalong No. 26 Thn 2020 di Pasar Desa Masingai II Kec. Upau Kab.Tabalong(01/09/2020)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Upau Rofiq Azisin S.Sos Danramil Haruai Upau Kapten Arm Rikin Kapolsek Upau
Iptu M.Effendi Kepala desa masingai II Sabar Susilo Anggota Polsek Upau Anggota Koramil Haruai Upau

Iptu M Effendi mengatakan Kegiatan yang dilakukan Dilakukan pemantauan oleh Tiga Pilar Kec. upau di areal pasar desa masingai II dan tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap Perbub No. 26 Tahun 2020 dikarenakan kesadaran dan kepatuhan serta sosialisasi yg sudah efektif.

masyarakat  menyadari pentingnya protokol kesehatan pada saat pandemi Covid – 19 sehingga semua warga masyarakat yang beraktifitas dipasar mingguan desa masingai II seluruhnya menggunakan masker baik itu pedagang maupun para pengunjung dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.Ucap Kapolsek Upau

Exit mobile version