Pengedar Zenith Tidak Berkutik saat Diciduk Polisi

In Reskrim, Satuan Resnarkoba

Tabalong.kalsel.polri.go.id- Sat Narkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap pelaku pengedar sediaan farmasi jenis Carnophen Zenith di Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong.  Senin(04-09-2017).

Pelaku berinisial AS(41) warga Desa Sei Rukam I Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong. Petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku tersebut berupa 11 keping 110 butir obat jenis Zenith, Handphone merk mito warna hitam dan uang 230.000 Rupiah.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, dan diancam pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan”. Ucap Kasat Resnarkoba.(Imm)

You may also read!

Pembukaan Pekan Raya Tabalong Dalam Rangka HUT Ke-58 Kabupaten Tabalong Resmi Dibuka

Polres Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolres Tabalong Kompol Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H.,

Read More...

Cegah Gangguan Keamanan, Polres Tabalong Hadir Di Tempat Ini

Polres Tabalong – ‘Untuk memastikan keamanan, Polres Tabalong melakukan Penjagaan di kantor KPU , Gudang Logistik KPU dan

Read More...

Hadirkan Rasa Aman, Polres Tabalong Tingkatkan Patroli Dan Penjagaan

Polres Tabalong – Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H., menempatkan anggota nya unjuk berjaga dikantor KPU, Gudang

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu