Polda Kalsel, Polres Tabalong – Kebakaran menyebabkan 6 buah rumah warga Desa Marindi Rt. 4 Kecamatan Haruai hangus dilalap si jago merah pada Minggu (13/03/2022) sekitar jam 16.20 wita.
Api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan damkar wilayah Utara, Tengah Kabupaten Tabalong dan BPBD Tabalong serta warga setempat.
Dari 6 buah rumah yang terbakar tersebut identitas pemiliknya antaranya Sdr. Rudi Salam (40), Sdr. Arun Subari (40), Sdr. Parta (45), Sdr. Jidin (35) dan Sdr. aspil (40). Kelima warga Desa Marindi ini berprofesi sebagai petani.
Menurut keterangan warga setempat api berasal dari rumah Sdr. Jidin Kobaran api yang besar dengan mudah melalap bangunan rumah Sdr. Jidin yang terbuat dari kayu beserta isinya.
Api makin membesar sehingga menjalar kebagian atap rumah Sdr. Rudi Salam dan ke empat buah rumah lainnya dimana jenis bangunan rumah juga terbuat dari kayu.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Iptu Mujiono membenarkan peristiwa kebakaran 6 buah rumah warga Desa Marindi Rt. 4 Kecamatan Haruai, Tabalong pada Minggu (14/03) sore.
Informasi kami ketahui dari laporan Iptu Segeryanto Kapolsek Haruai, Api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas damkar gabungan Kabupaten Tabalong. Dan dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.
Penyebab kebakaran rumah di Desa Marindi masih dalam proses penyelidikan.
TKP kebakaran rumah kini dipasang garis police line oleh petugas Polsek Haruai dan petugas melakukan pengamanan dilokasi kejadian menunggu Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong untuk melakukan olah TKP kebakaran.
Selanjutnya dari 6 buah rumah warga yang hangus terbakar, yakni 2 buah rumah terbakar semuanya adalah rumah Sdr. Jidin dan Sdr. Rudi Salam. Kemudian 4 buah rumah lainnya terbakar sekitar 25 persen hingga 40 persen.
Merugian materiil diperkirakan kurang lebih jumlah total senilai 190 juta rupiah.