Polres Tabalong – Polsek Pugaan dengan penuh semangat Anggota Polsek Pugaan Polres Tabalong Brigadir Suryono dan Brigadir Frangklyn Jacob Lekahena,SH melaksanakan kegiatan menepelakan dan mensolisasikan brosur bentuk-bentuk ujaran kebencian.
Yang dilaksanakan di desa pampanan RT.04 Kecamatan Senin (12/2/18).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Pugaan Brigadir Suryono dan Brigadir Frangklyn Jacob Lekahena,SH bertujuan bertujuan warga desa sadar dan tahu tentang bentuk-bentuk ujaran kebencian yang sedang menjadi tranding topic saat ini dan diharapkan warga tidak ada melakukan hal seperti tersebut.
Dalam kegaiatan tersebut dijelaskan bahwa bentuk-bentuk ujaran kebencian ada tujuh bentuk pertama Penghinaan, Kedua pencemaran nama baik, ketiga penistaan, keempat perbuatan tidak menyenangkan, kelima memprovokasi, keenam mengahasut dan yyang terakhir ketujuh menyebarkan berita bohong.
Apabila menemukan seperti hal tersebut diatas agar menghubungi : CALL CENTER (0526-2021087) / (110), Email : Spktpolrestabalong@gmail.com atau reskrimtabalong@gmail.com, Laporan cepat Unit Satuan Reskrim Polres Tabalong : 081348947303, Website : tabalong.kasel.polri.go.id atau HP. Bhabinkamtibmas Setempat.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.IK melalui Kapolsek Pugaan Iptu Soebagiyo dalam kesempatan itu membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya tersebut.
Dan ayo kita gunakan sosial media media dengan bijak dan beretika serta soapan santun, jangan menyebar luaskan berita yang sebelum dicek kebenarannya karena akan melanggar undang-undang UU RI ITE pasal 28 ayat 1 tentang informasi dan transaksi elektronik.ungkapnya Kapolsek (dk) pemilukada dapat berjalan dengan seuai rencana.ungkapnya Kapolsek Pugaan (dk)
Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong