Terus Aiptu Kusnadi Jelaskan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Karhutla

Polres Tabalong – Polsek Banua Lawas, berbagai macam cara dilakukan oleh Polsek Pugaan Polres Tabalong melalui salah satunya door to door system dengan cara tempel dan jelaskana maklumat kapolda kalsel.

Yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Banua Lawas Aiptu Kusnadi di desa Banua Lawas RT.01 Kecamatan Pugaan Rabu (16/5/18).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Banua Lawas Brigadir Aiptu Kusnadi bertujuan mengajak warga desa sadar dan tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Hal ini bertepatan dengan masuk musim kemarau dan musim tanam apabila ada pemuda desa pugaan jangan ada yang membuka hutan dan lahan dengan membakar maka akan menimbulkan banyak asap.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan isi maklumat sebagai berikut kepada seluruh lapisan masyarakat  dan pelaku usaha dibidang kehutanan atau perkebuanan atau pertanian dilarang membuka ladang atau land clearing dengan cara membakar, apabila menemukan titik api dilokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, instansi terkait, POLRI, maupun TNI untuk dilakukan pemadaman secara bersama-sama.

Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan tindak pidana, diancam UU NO.19 Tahun 2004 tentang Kehutaan pasal 50 huruf d, setiap orang dilarang membakar hutang, menebang pohon, UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan KUHP Pasal 187 yang berbunyi dengan sengaja melakukan pembakaran, diancam pidana 12 tahun.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.IK melalui Kapolsek Banua Lawas Ipda Dedi Indarto dalam kesempatan itu membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya tersebut.

Dan diharapkan warga desa kalau hendak membuka hutan dan lahan bisa menggunakan cara lain selain membakar seperti salah satunya dengan disemprot dengan cairan roundup secara gotong royong sehingga tidak menimbukan asap sehingga juga tidak jalannya rangkaian pemilukada dapat berjalan dengan seuai rencana.ungkapnya Kapolsek Banua Lawas (mr)

Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong

Exit mobile version