Tak Terima Antrian Diserobot, Pelaku EH Pukul Sesama Pemilih

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K periksa pelaku pemukulan pada  Rabu (14/02/2024) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan seorang pria berinisial EH (50) warga desa Kasiau kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong diperiksa terkait kasus pemukulan terhadap seorang pria berinisial MU (40) yang masih 1 desa dengan pelaku.

Kejadian tersebut berasal saat pelaku yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) 5 desa Kasiau untuk melaksanakan pencoblosan.

Namun setelah 2 jam menunggu tak juga dipanggil ,sedangkan ada beberapa orang yang datang setelah pelaku , sudah di panggil terlebih dahulu untuk melaksanakan pencoblosan.

Pelaku yang merasa antrianny di serobot merasa keberatan kepada panitia KPPS berinisial ER dan  berucap “kenapa pemilih yang posisi nya di belakang bisa mendahuluiku”

Pelaku kemudian diberikan penjelasan dari KPPS dan agar bersabar mengikuti antrian, tidak lama kemudian korban MU yang merupakan warga sesama pemilih , datang dan berbicara kepada pelaku ” Sampean jangan mengganggu pelaksanaan pemilu disini, apa wewenang sampean ” .

Sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang kemudian pelaku langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah korban.

Anggota Polri yang melakukan pengamanan TPS beserta  Linmas dan warga sekitar melerai kedua orang tersebut,  selanjutnya korban dibawa pulang kerumah untuk di obati dan pelaku langsung pulang yang kemudian menyerahkan diri ke Polsek Murung Pudak.

Atas kejadian tersebut korban terlihat mengalami luka memar dan benjol dibagian pelipis sebelah kiri dan hidung (*)

Exit mobile version