Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha .P menjelaskan bahwa diamankannya kedua pelaku berawal dari laporan seorang pria berinisial S yang kehilangan satu buah handphone warna iris blue dan sebuah sepeda motor matic berwarna biru- putih yang terparkir didepan warung makannya di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong pada Kamis (21/04/2022) dini hari.
“Untuk diketahui bahwa pelapor tinggal di warung yang juga sekaligus kediamannya, Saat pelapor yang sedang tertidur lelap di warung nya, Para pelaku mengambil sepeda motor dihalaman warung , handphone yang berada disamping pelapor serta STNK dan BPKB yang disimpan dilemari pelapor.” Ucapnya
“Pelaku berjumlah 4 orang yaitu seorang remaja, sdr. N dan 2 orang lagi berinisial Y dan W yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi” Pungkasnya.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita satu buah handphone warna iris blue , satu buku BPKB, satu Lembar STNK dan satu buah sepeda motor matic warna biru-putih.(*)