Polda Kalsel, Polres Tabalong – Tim Supervisi melaksanakan giat supervisi tahap ke-II di jajaran Polsek Polres Tabalong pada Kamis (16/12/2021) pagi.
Tim Supervisi Polres Tabalong gabungan personel Bagian Perencanaan, Seksi Keuangan, Seksi Pengawasan dan Seksi Propam Polres Tabalong yang dipimpin Kompol Sumardi, S.A.P Kabag Perencanaan (Bagren) Polres Tabalong.
Kali ini tim supervisi Polres Tabalong dibagi menjadi 2 tim untuk melakukan supervisi ke polsek wilayah utara dan selatan Kabupaten Tabalong.
Untuk wilayah utara yakni diawali supervisi di Polsek Upau, Polsek Muara Uya, Polsek Jaro, Polsek Haruai lanjut ke wilayah tengah Polsek Bintang Ara dan diakhiri di Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kompol Sumardi, S.A.P. Kabagren Polres Tabalong.
Dan wilayah selatan diawali pelaksanaan supervisi dari Polsek Tanta, Polsek Muara Harus, Polsek Pugaan, Polsek Banua Lawas, Polsek Kelua dan diakhiri diwilayah tengah Polsek Tanjung yang dipimpin Iptu Miswan Kasubbag Progar Bagren Polres Tabalong.
Lanjut, dalam supervisi ini sebagai objek pengecekan adalah dokumen Analisis Beban Kerja (ABK) dan Sistem Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan (SIK3) sebagaimana tindak lanjut dari temuan Wasrik Itwasda Polda Kalsel agar dikelola oleh unit masing – masing dan datanya selalu update oleh operator serta penyerapan maupun penyusunan anggaran Polsek Jajaran.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, membenarkan kegiatan supervisi tahan II ke Polsek jajaran Polres Tabalong oleh persenol gabungan Tim Supervisi Polres Tabalong.
“Para Kapolsek dan semua personel polsek dapat berhadir dalam acara tersebut, simak arahan dan petunjuk yang disampaikan oleh Tim Supervisi Polres Tabalong, sehingga kedepannya memudahkan dalam pelaksanaan tugas dalam pengelolaan ABK dan SIK 3 serta penyerapan maupun penyusunan anggaran Polsek jajaran”, harapnya.(*).