Sinergi Untuk Negeri, Cegah Covid-19 di Tabalong

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pengamanan kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tabalong pada Jum’at (31/12/2021) pagi.

Pagi ini, petugas Polsek Muara Harus bersama Kelua / Muara Harus melakukan pengamanan kegiatan vaksinasi covid-19 di PKM. Muara Harus Kecamatan Muara Harus, Tabalong dan mendapatkan sasaran vaksinasi sejumlah 13 orang.

Dalam pelaksanaan vaksinasi seluruh petugas dan peserta wajib menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Vaksinasi di PKM. Muara Harus Dosis pertama sejumlah 12 orang masyarakat umum, selanjutnya Dosis kedua 1 orang masyarakat umum

Vaksin yang disuntikan sejumlah 6 vial diantaranya 5 vial vaksin jenis Sinovac dan 1 vial vaksin jenis AstraZeneca.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan personel jajaran Polres Tabalong melakukan giat pengamanan dalam percepatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tabalong.

Dalam pengamanan giat vaksinasi, Polri bersinergi dengan TNI untuk mendampingi rekan – rekan tim vaksinator Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, harapannya agar pelaksanaan vaksinasi berlangsung tertib, aman dan lancar.

Polres Tabalong mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi, yaang mana di targetkan untuk capaian 70 % tiap Kabupaten Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Untuk Update Capaian vaksinasi di Kabupaten Tabalong pada 30 Desember 2021 sumber Satgas Penanganan Covid-19 di kabupaten Tabalong adalah 76,54 persen vaksin peratama, 41,47 persen vaksin kedua dan 77,9 persen vaksinasi ketiga.

Walaupun Kabupaten Tabalong sudah mencapai target vaksinasi, namun kami pihak Polres Tabalong dan jajaran terus melakukan giat pengamanan percepatan vaksinasi di Kabupaten Tabalong yang kini terus menerus berlangsung.

Bagi masyarakat Kabupaten Tabalong yang belum vaksin covid-19, ayo datangi PKM terdekat untuk melakukan vaksin, “Jangan Takut di Vaksin, Dengan ikut vaksin maka bersama – sama kita menjaga imun tubuh secHarus kelompok untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19”, imbau Iptu Mujiono.

Exit mobile version