Sinergi Petugas Cegah Karhutla di Tabalong

Polres Tabalong – Terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Karangan Putih Rt. 06, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong pada Selasa (9/08) siang.

Luas Lahan yang terbakar kurang lebih 1.500 Meter Persegi milik Sdr. Inisial ST (50), warga Desa Karangan Putih, Tabalong.

Api yang membakar lahan Sdr. ST berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan relawan UPBS wilayah Selatan Tabalong yaitu Kecamatan Muara Harus, Kelua, Pugaan dan Banua Lawas.

Dalam upaya pemadaman api, turut serta dibackup personel Polsek Kelua yang dipimpin Iptu Dedy Indarto Kapolsek Kelua, Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan adanya kebakaran lahan di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong milik Sdr. ST yang diperkirakan seluas 1.500 meter persegi.

Kronologis awal Polsek Kelua mendapatkan informasi kebakaran lahan di Desa Karangan Putih, kemudian petugas koordinasi dengan UPBS wilayah Selatan lanjut bersama – sama mendatangi lokasi kebakaran lahan.

Lokasi yang terbakar adalah lahan kosong berupa semak belukar yang ditumbuhi ilalang hijau.

Petugas memadamkan api menggunakan mesin pompa dikarenakan lokasi yang terbakar di lahan rawa yang tidak bisa dijangkau oleh kendaraan bermotor baik roda dua maupun Roda empat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran lahan tersebut.

Dalam peristiwa ini petugas Inafis Satreskrim Polres Tabalong turun langsung ke lokasi kejadian dan olah TKP kebakaran lahan.

Lahan yang terbakar merupakan lahan rawa yang ditumbuhi rumput ilalang hijau dan buka bekas tebangan pohon ataupun lahan tanaman kering.

Kebakaran lahan belum diketahui penyebabnya dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(*).

Exit mobile version