Polres Tabalong – Polsek Pugaan- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rukam Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong mengajak warga untuk menolak pungli, kamis ( 10 / 01/ 2019)
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rukam Polsek Pugaan Aiptu M Kamaludin melaksanakan sambang warga sekaligus melaksanakan sosialisasi OTT dan mengajak warga di desa binaannya untuk menolak Pungli.
Brigadir Suryono juga menjelaskan sasaran dari sosialisasi tentang OTT atau Operasi tangkap tangan atau saber pungli yaitu yang meliputi pelayanan publik di Kepolisian seperti dalam pengurusan SKCK, Sidik Jari dan Izin Keramaian, denda tilang, selain itu juga terhadap pelayanan publik di kantor kantor pemerintahan, penyelewengan dana desa, serta apabila di minta membayar di luar ketentuan agar warga tidak mau atau menolaknya.
Apabila ada hal seperti hal tersebut diatas agar menghubungi : CALL CENTER (052-2022087) / (220), Email : Spktpolrestabalong@gmail.com atau reskrimtabalong@gmail.com, Laporan cepat Unit TIPIKOR Satuan Reskrim Polres Tabalong : 085248883820, Website : tabalong.kasel.polri.go.id atau HP. Bhabinkamtibmas desa Setempat atau polsek Pugaan.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.IK melalui Kapolsek Pugaan Iptu Soebagiyo dalam kesempatan itu membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya tersebut dan berharap agar anggota Polsek Pugaan tak pernah lelah untuk terus sosialisasikan OTT. (pgn)