Satlantas Polres Tabalong menggelar penertiban Over Dimension Over Load (ODOL)

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Lalu Lintas lakukan pemahaman tentang penertiban angkutan ODOL (Over Dimension dan Over Load), Rabu (09/02/2022)

Sampai saat ini Sat Lantas Polres Tabalong selalu memberikan sosialisasi tentang Penertiban Angkutan ODOL (Over Dimension dan Over Load) Kepada PT. Astra Agro Lestari 1 Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong

Kegiatan penertiban ODOL tersebut bertujuan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi/tidak sesuai dimensi standar pabrik dan angkutan barang yang melebihi kapasitas/beban muatan yang ditetapkan guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Kamseltibcarlantas.

Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo,S.I.K.,M.M. Melalui Kanit Kamsel IPTU Iswansyah mengatakan

“Pelaksanaan kegiatan penertiban kendaraan angkutan barang ODOL yang digelar, ditemukan banyak pelanggaran-pelanggaran over dimension dan over load” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Rio Angga Prasetyo,S.I.K.,M.M. mengharapkan sosialisasi penertiban angkutan ODOL (Over Dimension dan Over Load) bertujuan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas untuk yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan yang di sebabkan oleh Angkutan ODOL (Over Dimension dan Over Load) tersebut.

“Kami menghimbau kepada Para Supir Truk untuk meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas dengan tidak memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui media sosial perihal kendaraan yang sering mengangkut muatan lebih atau ODOL” ujar AKP Rio Angga Prasetyo,S.I.K.,M.M

Exit mobile version