Rilis Pencurian Oli Travo PT.PLN, 4 Pria Diamankan Di Polres Tabalong, 3 Masih Buron

In Fungsi Operasional, Satuan Reskrim

Polres Tabalong – Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., yang di wakili Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K didampingi PS. Kasubsi Penmas Si humas Polres Tabalong Aiptu Irawan yudha Pratama, Kanit I Sat Reskrim Polres Tabalong Aiptu Ida Setyawan, S.H., dan manager UPT PT. PLN Kalselteng Bapak Ivan Nur melaksanakan Konferensi Pers pada Rabu (8/11/2023) pagi.

Bertempat dihalaman Mapolres Tabalong dengan menghadirkan 4 pelaku Pria berinisial SR (42) warga Desa Tanta Hulu kecamatan Tanta, Tabalong, SN (41) warga desa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong, US (46) warga desa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan SU (30) warga desa Puain Kiwa kecamatan Tanjung, Tabalong.

Dalam rilis yang dibacakan oleh Iptu Galih, 4 pelaku diamankan terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan mereka secara bersama-sama di gardu Induk PT.PLN Persero di desa Maburai Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong , perbuatan pertama pada Minggu (1/10/2023) dini hari dan perbuatan kedua pada Minggu (07/10/2023) dini hari.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor dari operator gardu pada Sabtu (07/10/2023) pagi bahwa pada dini hari itu, terjadi padam listrik di wilayah kabupaten Tabalong.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya oli trafo yang tercecer dan knop minyak pada trafo dalam keadaan terbuka kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam ternyata oli yang berada didalam trafo berkurang dimana menurut teknisi, padamnya listrik disebabkan oli travo yang berkurang sehingga terganggunya Aliran Listrik.

Didapati juga pagar yang terbuat dari besi dalam keadaan terbuka yang sebelumnya dalam keadaan tertutup menggunakan baut, kemudian Pelapor juga mendapati 2 buah jerigen berwarna biru yang diduga milik pelaku untuk menampung oli trafo tersebut dan juga didapati 1 buah baut yang letaknya tidak jauh dari ditemukannya jerigen tersebut.

Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUH Pidana (secara bersama-sama dengan cara membongkar), ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Barang bukti yang ditampilkan yaitu 1 buah besi penutup knop oli trafo yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, berbentuk bulat dengan diameter + 15 Cm, baut dan ditengah-tengahnya terdapat lubang tersambung dengan pipa besi dengan cara dilas,2 buah jirigen kosong warna Biru kapasitas 25 Liter, 1 buah kunci pipa warna jingga, 1 buah kunci kombinasi ring pas ukuran 30 mm, 1 buah kunci kombinasi ring pas warna Silver ukuran 11 mm, 1 unit mobil pick up warna Silver, sedangkan 1 unit mobil penumpang warna silver dan selang dengan panjang sekitar 40 meter masih dalam pencarian.

Para pelaku bekerja dengan modus operandi saat pelaku SR sedang masuk kerja sift malam (Pukul 23.00 s.d. 07.00 Wita) kemudian bersama dengan pelaku lainnya melakukan perbuatan Pencurian terhadap oli Trafo milik PT. PLN (Persero) yang berada di Trafo 2,
Pelaku masuk ke area Gardu Induk dengan cara membongkar pagar luar dan pagar dalam untuk menuju ke Trafo 2, kemudian mengganti penutup knop trafo bawaan pabrik dengan menggunakan penutup yang telah dimodifikasi sedemikian rupa dan mengalirkan oli trafo Nynas dengan menggunakan selang yang disambung sepanjang + 40 (empat puluh) meter untuk dialirkan ke jirigen yang ditaruh di hutan luar pagar area Gardu Induk.

Jumlah kerugian dari kehilangan oli Trafo sekitar 1200 liter sebesar 60 juta Rupiah, dari listrik tidak tersalur karena padam untuk trafo 60 MVA selama + 1,5 jam adalah sebesar + 128.880.000,- dan kerugian dari potensi kerugian terhadap kerusakan Transformator 60 MWA akibat oli yang diambil saat beroperasi adalah 15 Milyard Rupiah.

Ivan Nur Manager UPT PT PLN Kalselteng yang turut mendampingi dalam press conference tersebut memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada Polres Tabalong dalam mengungkap kasus, Alhamdulillah kasus ini dapat di ungkap sehingga bisa menekan kerugian lebih besar lagi.

“Dampak lebih parah yang terjadi apabila terjadi kerusakan yaitu padam nya listrik di Tabalong selama 2 minggu, namun hal tersebut tidak sampai terjadi berkat kerja keras dari Polres Tabalong yang dengan cepat mengungkap kasus ini ‘ ungkap Ivan (*)

You may also read!

Polres Tabalong Laksanakan Apel Pengamanan Kampanye

Polres Tabalong – Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H diwakili Kabag Ops Polres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio,

Read More...

Polres Tabalong Rutin Patroli Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu

Polres Tabalong - Menjelang Pemilu 2024 ,Polres Tabalong Polda Kalsel intensif melaksanakan patroli ke kantor KPU dan Bawaslu

Read More...

Jumat Curhat Di Desa Catur Karya, Polsek Haruai Terima Saran Masukan Dari Warga

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Haruai - Kapolsek Haruai Ipda Muhammad Fajar Saputra, S.H., M.M. di wakili Kanit Binmas

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu