Residivis Dimabuun Tusuk Korbannya Saat Membukakan Pintu Kontrakan

In Fungsi Operasional, Satuan Reskrim

Polres Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan seorang pria berinisial TF (32) warga kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung, Tabalong pada Selasa (11/04/2023) dini hari di pasar Mabuun kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan penangkapan pelaku TF terkait tindak pidana yang dilakukannya.

“Selasa (11/04/2023) dini hari, pelaku datang ke rumah kontrakan korban SA (37) di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak,Tabalong dan memanggil korban” ungkap Sutargo.

“Mendengar pintu di ketuk, korban SA kemudian membuka pintu dan langsung di tusuk oleh pelaku, melihat kejadian tersebut adik korban yaitu korban RA (30) yang ditinggal dirumah korban SA kemudian mengejar pelaku ke halaman rumah dan juga ditusuk oleh pelaku” lanjutnya.

Mendengar ada keributan, istri korban SA yaitu saksi MW (44) terbangun dan melihat korban SA berjalan ke arah dapur dengan luka pada bagian perut.

Saat ditanyakan, pelaku TF mengaku dendam terhadap korban SA karena sore sehari sebelum kejadian, pelaku dikeroyok oleh korban SA yang sama-sama kesehariannya menjaga parkiran di pasar Mabuun.

Pelaku TF ini sebelumnya pernah berhadapan dengan hukum terkait tindak pidana pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban SA mengalami luka tusuk pada bagian perut, dahi serta memar di bagian mata kiri dan telinga bawah, sedangkan korban RA mengalami luka pada bahu kiri.

“Pelaku TF disangkakan dengan pasal 351 Ayat (2) tentang penganiayaan berat dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah belati dengan panjang sekitar 25 Cm, 1 lembar hoodie warna biru, 1 lembar KTP atas nama pelaku TF, 1 lembar surat keterangan Visum Et Repertum yang menerangkan luka diperut panjang 5 cm, lebar 1 cm dalam 2 cm, luka terbuka di dahi ukuran 1 x 1 cm, luka memar pada mata kiri dan bawah telinga kiri.” Pungkas Sutargo (*)

You may also read!

Polres Tabalong menyambut kedatangan Tim Itwasda Polda Kalsel dalam pelaksanaan Audit Was Ops

Polres Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolres Tabalong KOMPOL Hendra Sumala Sartio, S.E.,

Read More...

Curi Mobil Milik Adik, Kakak Kandung Di Polisikan

Polda Kalsel – Polres Tabalong - Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K.,

Read More...

Masuki Kamar Tetangga, SUR Gagal Lakukan Aksi Asusila

Polda Kalsel – Polres Tabalong - Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K.,

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu