Rakoord Satgas Pangan Kabupaten Tabalong

Polres Tabalong – Satuan Tugas Pengendalian Pangan (Satgas) Pangan Kabupaten Tabalong menggelar Rapat koordinasi (Rakoord) pada Selasa (28/06/2022) pagi.

Rakoord Satgas Pangan berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Taman Pangan dan Hortikultura (DKPPTPH) di Jalan Jend. A. Yani, Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Peserta Rakoord adalah gabungan Polres Tabalong, Kodim 1008 Tabalong, ASN DKPPTPH Tabalong dan Instansi terkait.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K selaku narasumber Rakoord Satgas Pangan Kab. Tabalong memaparkan materi Penindakan dan Penegakkan Hukum tentang Ketersediaan Pangan Pokok.

Adapun hasil dari Rakoord Satgas Pangan Tabalong adalah tindak lanjut terhadap para pelaku penimbun barang kebutuhan pokok, memperdagangkan diatas harga acuan dan Het, meoplos barang kebutuhan pokok, menghambat lalulintas distribusi sembako, memperdagangkan barang dengan tambahan zat berbahaya atau pengawet pada makanan dan minuman serta kadaluwarsa, mendistribusikan atau menjual raskin tidak sesuai peraturannya, manipulasi data atau dokumen importasi tidak sesuai peraturan, membuat kesepakatan harga penjualan barang kebutuhan pokok yang mengakibatkan harga melambung tinggi, melakukan importasi illegal barang kebutuhan pokok dan barang penteng lainnya, melakukan produksi dan distribusi gula Rafinasi ke konsumen atau pasar bebas, melakuka pengemasan migor curah menjadi migor kemasan serta memperdagangkan barang tidak sesuai peraturan perundang – undangan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tabalong membenarkan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Satgas Pangan Kabupaten Tabalong yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Taman Pangan dan Hortikultura (DKPPTPH).

Dalam kegiatan itu Kasat Reskrim Polres Tabalong tampak hadir sekaligus menjadi narasumber di acara Rakoord Satgas Pangan Tabalong.

Polres Tabalong siap dan mendukung Program Pemkab Tabalong guna menjaga stabilitas ketahanan pangan dan bahan pokok di Kabupaten Tabalong.

Bersama kita tingkatkan sinergitas, kolaborasi dan komunikasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok lainnya.

“Apabila ditemukan para pelaku kejahatan atau spekulan yang memanfaatkan situasi dengan memainkan harga pangan dan kebutuhan pokok di Tabalong demi mencari keuntungan besar akan kami tindak sesuai aturan hukum”, tegasnya.(*).

Exit mobile version