PETA WILAYAH
Wilayah hukum Polres Tabalong terletak pada kordinat 1’ 18’ S/D 2’ 25’ Lintang Selatan dan 115’ 9’ S/D 115’ 47’ Bujur Timur sedang berdasarkan Grid Propinsi Kalimantan Selatan dari proyeksi UTM terletak pada Grid CE – 25 sampai BD – 39 dengan Koordinat X = 295.000 M dan Y = 9.735 M pada Zone Lintang Selatan
Batas Wilayah
- Sebelah utara : Kab. Paser Prop. Kaltim
- Sebelah Timur : Kab. Paser Prop. Kaltim
- Sebelah Selatan : Kab. Balangan dan HSU Prop. Kalsel
- Sebelah Barat : Kab. Barito Timur Prop. Kalteng
Batas wilayah Kabupaten Tabalong digambarkan dalam bentuk Peta Wilayah Kabupaten Tabalong yaitu sebagai berikut :
Luas wilayah Kabupaten Tabalong adalah sebesar 3.946 Km2 atau sebesar 10,61 persen dari luas Propinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari 12 Kecamatan :
- Kecamatan Murung Pudak
- Kecamatan Bintang Ara
- Kecamatan Tanjung Kota
- Kecamatan Tanta
- Kecamatan Muara Harus
- Kecamatan Kelua
- Kecamatan Banua Lawas
- Kecamatan Pugaan
- Kecamatan Haruai
- Kecamatan Upau
- Kecamatan Muara Uya
- Kecamatan Jaro