Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Upau melaksanakan pemantauan dan monitoring Pertashop dan di kios-kios atau pedagang eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Upau,Rabu (7/9/2022).
Kegiatan dilaksanakan pasca diumumkannya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pada hari Sabtu, 04 September 2022.
Aggota polsek Upau menyampaikan tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan tersedianya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan untuk mengetahui situasi Kamtibmas yang ada di kecamatan upau stok BBM jenis pertamax dan pertalite di desa Masingai II dan desa bilas tidak mengalami kekurangan ( masih tercukupi ).
2. harga pertamax dan pertalite di desa bilas dan masingai II adalah sebagai berikut :
– pertashop :
Pertmax : Rp. 14.850,-/ltr.
– pom mini / eceran :
Pertamax : Rp. 17.000,- / ltr
Pertalite : Rp. 12.000,- / ltr.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Mutaqqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kapolsek Upau Iptu I Putu Madia mengatakan guna pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat di Daerah Hukum Polsek Upau, agar anggota Polsek Upau melaksanakan giat patroli dan monitoring harga eceran BBM di kios-kios BBM guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.(*)